iWarta.com – Ada anggapan bahwa seseorang tetap miskin karena malas bekerja, kurang berusaha, atau terlalu memilih pekerjaan. Pandangan ini terdengar sederhana: siapa yang mau berusaha, dia akan berhasil. Namun, persoalannya tidak selalu sesederhana itu. Bagaimana jika seseorang sudah melamar puluhan pekerjaan, tetapi belum mendapat panggilan? Bagaimana jika seseorang bekerja setiap hari, tetapi penghasilannya belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup?

Persoalan tersebut menunjukkan bahwa kemiskinan tidak cukup dijelaskan melalui perilaku individu. Kerja keras memang penting, tetapi hasilnya juga dipengaruhi oleh ketersediaan pekerjaan, tingkat upah, pendidikan, keterampilan, kondisi ekonomi, dan akses terhadap kesempatan yang layak.

Data ketenagakerjaan Indonesia memperlihatkan bahwa persoalan yang dihadapi masyarakat bukan hanya pengangguran, melainkan juga kualitas pekerjaan yang tersedia. Karena itu, ketika membicarakan kemiskinan, pertanyaan yang perlu diajukan bukan semata-mata apakah seseorang sudah berusaha, tetapi juga apakah sistem ekonomi menyediakan kesempatan yang memadai untuk memperbaiki kehidupannya.

7,24 Juta Orang Menganggur, Anak Muda Menghadapi Tantangan Lebih Besar

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada Februari 2026 terdapat sekitar 7,24 juta penganggur di Indonesia. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mencapai 4,68 persen dari total angkatan kerja. Angka tersebut menunjukkan bahwa jutaan orang yang masuk dalam angkatan kerja masih belum memperoleh pekerjaan.

Tantangan lebih besar terlihat pada kelompok usia 15–24 tahun. Pada Februari 2026, TPT kelompok usia ini mencapai 16,36 persen, jauh di atas tingkat pengangguran nasional. Artinya, dari setiap 100 orang dalam angkatan kerja kelompok usia tersebut, sekitar 16 orang belum memperoleh pekerjaan.

Sementara itu, TPT penduduk perkotaan tercatat sebesar 5,60 persen, lebih tinggi dibandingkan wilayah perdesaan yang mencapai 3,20 persen. Data ini memperlihatkan bahwa persoalan mendapatkan pekerjaan juga memiliki dimensi geografis dan berkaitan dengan karakteristik pasar kerja di setiap wilayah.

Data tersebut tidak berarti bahwa semua penganggur telah melakukan segala upaya untuk mendapatkan pekerjaan. Namun, tingginya pengangguran pada kelompok usia muda menunjukkan bahwa persoalannya tidak dapat diselesaikan hanya dengan menyuruh anak muda bekerja lebih keras. Ketersediaan lowongan, pengalaman kerja, persyaratan perekrutan, dan kesesuaian kompetensi juga perlu diperhatikan.

Sumber: BPS — Tingkat Pengangguran Terbuka Februari 2026.

Investasi Rp1.931 Triliun, Mengapa Persoalan Pekerjaan Tetap Menjadi Tantangan?

Indonesia mencatat realisasi investasi sebesar Rp1.931,2 triliun sepanjang 2025. Nilai tersebut mencapai 101,3 persen dari target pemerintah dan diklaim menyerap sekitar 2,71 juta tenaga kerja.

Sekilas, angka tersebut memperlihatkan aktivitas ekonomi yang besar. Investasi dibutuhkan untuk membangun usaha, meningkatkan kapasitas produksi, memperluas industri, dan membuka peluang kerja. Namun, besarnya investasi belum otomatis menjawab seluruh persoalan ketenagakerjaan.

Hal penting yang perlu diperhatikan adalah jenis investasi dan karakter pekerjaan yang dihasilkannya. Investasi pada industri padat modal, misalnya, dapat menghasilkan nilai produksi yang besar dengan kebutuhan tenaga kerja yang relatif berbeda dibandingkan industri padat karya. Sebaliknya, sektor yang mampu menyerap banyak pekerja belum tentu menawarkan upah tinggi atau kepastian kerja yang memadai.

Selain itu, angka penyerapan tenaga kerja dalam laporan investasi tidak boleh langsung disamakan dengan jumlah pekerjaan formal baru yang permanen. Untuk menilai dampak investasi secara menyeluruh, diperlukan data mengenai jenis pekerjaan, status hubungan kerja, upah, keberlanjutan pekerjaan, dan distribusi kesempatan kerja.

Dengan demikian, pertanyaan pentingnya bukan hanya berapa besar investasi yang masuk, tetapi juga berapa banyak pekerjaan layak yang tercipta dan siapa saja yang dapat mengaksesnya.

Sumber: Kementerian Investasi/BKPM — Realisasi Investasi 2025.

Bekerja Tidak Selalu Berarti Terbebas dari Kesulitan Ekonomi

Ada persoalan lain yang kerap luput dari pembicaraan mengenai kemiskinan: seseorang bisa bekerja, tetapi tetap mengalami kesulitan ekonomi.

BPS mencatat bahwa pada Februari 2026 rata-rata upah buruh mencapai Rp3,29 juta per bulan. Angka ini merupakan rata-rata nasional, bukan jaminan bahwa setiap pekerja memperoleh upah sebesar itu. Penghasilan setiap orang dapat berbeda menurut wilayah, sektor usaha, jenis pekerjaan, pengalaman, dan karakteristik lainnya.

Di sisi lain, BPS mencatat bahwa pekerja paruh waktu mencakup 25,97 persen penduduk bekerja pada Februari 2026, sedangkan setengah pengangguran mencapai 7,27 persen. Setengah pengangguran merujuk pada penduduk yang bekerja kurang dari jam kerja normal dan masih bersedia menerima pekerjaan tambahan atau mencari pekerjaan lain sesuai definisi statistik yang digunakan.

Kondisi tersebut memperlihatkan mengapa angka pengangguran saja belum cukup untuk menggambarkan situasi pekerja. Seseorang mungkin tidak masuk kategori penganggur karena sudah bekerja, tetapi jam kerjanya terbatas, pendapatannya tidak stabil, atau pekerjaan yang dimiliki belum sesuai dengan kebutuhannya.

Di sinilah pentingnya membedakan antara memiliki pekerjaan dan memiliki pekerjaan yang layak. Pekerjaan yang layak tidak hanya berkaitan dengan adanya penghasilan, tetapi juga mencakup kecukupan upah, keselamatan kerja, kepastian hubungan kerja, perlindungan sosial, dan peluang pengembangan keterampilan.

Sumber: BPS — Kondisi Ketenagakerjaan dan Ekonomi Indonesia 2026.

Ketika Keterampilan Tidak Bertemu dengan Kebutuhan Industri

Persoalan ketenagakerjaan juga berkaitan dengan kesenjangan antara kompetensi pencari kerja dan kebutuhan perusahaan. BPS mencatat bahwa pada Februari 2026, TPT lulusan SMK mencapai 7,74 persen, tertinggi dibandingkan jenjang pendidikan lainnya.

Angka tersebut tidak berarti bahwa pendidikan vokasi tidak berguna. Sebaliknya, data ini menjadi pengingat bahwa kepemilikan ijazah saja belum tentu menjamin seseorang mendapatkan pekerjaan. Hasil pendidikan perlu terhubung dengan kebutuhan industri, kualitas pelatihan, pengalaman praktik, dan kesempatan memasuki dunia kerja.

Perusahaan mungkin membutuhkan tenaga kerja dengan keterampilan teknis tertentu, sedangkan pencari kerja memiliki kompetensi yang berbeda. Sebagian lowongan mensyaratkan pengalaman kerja, sementara lulusan baru justru membutuhkan kesempatan pertama untuk memperoleh pengalaman tersebut.

Situasi ini dapat menjadi lingkaran yang sulit ditembus: seseorang membutuhkan pekerjaan untuk mendapatkan pengalaman, tetapi membutuhkan pengalaman untuk memperoleh pekerjaan.

Karena itu, penyelesaian persoalan pengangguran memerlukan kerja sama antara lembaga pendidikan, pemerintah, dan dunia usaha. Pendidikan dan pelatihan perlu disesuaikan dengan perkembangan industri, tetapi perusahaan juga perlu menyediakan jalur masuk yang realistis bagi lulusan baru melalui program magang berkualitas, pelatihan kerja, dan perekrutan berbasis kompetensi.

PHK dan Ketidakpastian Kerja Membuat Kondisi Semakin Rentan

Kesulitan ekonomi tidak hanya dialami oleh mereka yang belum pernah bekerja. Pekerja yang sebelumnya memiliki pekerjaan juga dapat kehilangan penghasilan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK), penutupan usaha, atau perubahan kebutuhan tenaga kerja.

Publikasi statistik Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 98.127 pekerja ter-PHK sepanjang 2025 dalam sistem klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Angka tersebut perlu dibaca sesuai cakupannya, yaitu pekerja yang tercatat dalam sistem tersebut, bukan otomatis keseluruhan kejadian PHK di Indonesia.

Kehilangan pekerjaan dapat memengaruhi kemampuan seseorang membayar kebutuhan pokok, biaya pendidikan, cicilan, dan kebutuhan keluarga. Dampaknya juga dapat menjalar ke perekonomian lokal karena berkurangnya daya beli rumah tangga.

Dalam situasi seperti ini, menyalahkan pekerja sebagai pihak yang kurang berusaha tidak selalu menjelaskan penyebab masalah. Evaluasi juga perlu melihat kondisi perusahaan, permintaan pasar, perubahan teknologi, kebijakan industri, serta ketersediaan perlindungan bagi pekerja yang terdampak.

Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan — Snapshot Statistik Ketenagakerjaan Nasional.

Apakah Korupsi dan Kebijakan Ekonomi Ikut Memengaruhi Kesempatan Kerja?

Selain persoalan keterampilan dan struktur pasar kerja, kualitas kebijakan ekonomi juga perlu menjadi perhatian. Korupsi, biaya birokrasi yang tidak efisien, ketidakpastian regulasi, dan hambatan berusaha dapat memengaruhi keputusan investasi serta penggunaan sumber daya publik.

Apabila anggaran pembangunan disalahgunakan atau proyek tidak dijalankan secara efektif, manfaat ekonomi yang seharusnya diterima masyarakat berpotensi berkurang. Begitu pula ketika perizinan dan aturan usaha menciptakan biaya yang tidak perlu, pelaku usaha dapat menghadapi hambatan untuk berkembang atau merekrut pekerja.

Namun, dampak tersebut tidak boleh langsung diterjemahkan menjadi angka tertentu tanpa bukti. Misalnya, klaim bahwa 10–20 persen nilai investasi hilang akibat korupsi tidak dapat diperlakukan sebagai fakta nasional tanpa sumber, metode penghitungan, dan data yang dapat diverifikasi.

Untuk mengukur pengaruh korupsi terhadap penciptaan lapangan kerja, diperlukan penelitian mengenai belanja proyek, biaya pengadaan, produktivitas investasi, penyerapan tenaga kerja, serta kualitas tata kelola. Dengan cara itu, kritik terhadap kebijakan ekonomi dapat dibangun berdasarkan bukti, bukan sekadar dugaan.

Kemiskinan Struktural Bukan Berarti Individu Tidak Bertanggung Jawab

Kemiskinan struktural merujuk pada keadaan ketika hambatan ekonomi, sosial, dan kelembagaan membatasi kesempatan seseorang untuk meningkatkan kesejahteraannya. Hambatan tersebut dapat berupa akses pendidikan yang tidak merata, terbatasnya pekerjaan produktif, upah yang rendah, minimnya perlindungan sosial, atau sulitnya memperoleh modal usaha.

Konsep ini tidak berarti bahwa usaha pribadi tidak penting. Disiplin, keterampilan, pendidikan, dan ketekunan tetap dapat memperbesar peluang seseorang untuk memperbaiki kehidupannya. Akan tetapi, kemampuan individu untuk berkembang tidak berdiri sendiri; hasilnya juga dipengaruhi oleh kondisi dan kesempatan yang tersedia.

Dua orang dengan kemampuan serupa, misalnya, dapat memperoleh hasil berbeda apabila salah satunya memiliki akses terhadap pendidikan berkualitas, jaringan profesional, transportasi, dan lowongan kerja yang lebih baik. Perbedaan kesempatan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan tidak selalu dapat dijelaskan hanya melalui tingkat usaha pribadi.

Karena itu, membicarakan kemiskinan secara lebih utuh berarti menempatkan tanggung jawab individu dan tanggung jawab struktural secara proporsional.

Apa yang Perlu Diperbaiki?

Jika kemiskinan dan pengangguran ingin ditangani secara serius, beberapa hal perlu menjadi perhatian bersama.

Pertama, memperluas pekerjaan produktif dan layak. Pertumbuhan investasi perlu diikuti dengan penciptaan pekerjaan yang memiliki upah memadai, perlindungan pekerja, dan peluang peningkatan keterampilan.

Kedua, memperkuat hubungan pendidikan dan industri. Kurikulum, pelatihan vokasi, sertifikasi, dan pengalaman praktik perlu disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan tanpa mengabaikan kemampuan berpikir kritis dan keterampilan dasar.

Ketiga, meningkatkan perlindungan bagi pekerja rentan. Program jaminan sosial, pelatihan ulang, layanan penempatan kerja, dan dukungan bagi korban PHK dapat membantu pekerja menghadapi perubahan ekonomi.

Keempat, memperbaiki tata kelola dan iklim usaha. Transparansi pengadaan, pemberantasan korupsi, kepastian regulasi, dan penyederhanaan prosedur yang tidak diperlukan dapat membantu memastikan sumber daya ekonomi digunakan secara produktif.

Kelima, mengukur keberhasilan pembangunan melalui kualitas pekerjaan. Selain pertumbuhan ekonomi dan nilai investasi, pemerintah perlu memperhatikan perkembangan upah riil, produktivitas, status pekerjaan, jam kerja, perlindungan sosial, dan distribusi kesempatan kerja.

Kesimpulan: Jangan Menyederhanakan Kemiskinan Menjadi Kemalasan

Data ketenagakerjaan Indonesia menunjukkan bahwa pengangguran, pekerjaan paruh waktu, setengah pengangguran, ketidaksesuaian kompetensi, dan ketidakpastian kerja merupakan persoalan yang perlu diperhatikan bersama. Investasi yang besar juga perlu dinilai berdasarkan kualitas serta keberlanjutan pekerjaan yang dihasilkannya.

Karena itu, anggapan bahwa seseorang miskin semata-mata karena malas merupakan penyederhanaan yang tidak cukup menjelaskan kompleksitas persoalan ekonomi. Sebaliknya, menyebut seluruh kemiskinan sebagai akibat faktor struktural juga mengabaikan peran pilihan dan usaha individu.

Persoalan yang lebih penting adalah bagaimana memastikan bahwa kerja keras memiliki peluang yang wajar untuk menghasilkan kehidupan yang lebih baik. Masyarakat membutuhkan kesempatan kerja yang produktif, upah yang layak, pendidikan yang relevan, perlindungan ketika kehilangan pekerjaan, dan sistem ekonomi yang dikelola secara transparan.

Pada akhirnya, pertanyaan yang patut diajukan bukan hanya mengapa seseorang belum berhasil keluar dari kemiskinan, melainkan juga apakah kesempatan untuk berhasil sudah tersedia secara memadai bagi semua orang.

Sebab, kerja keras tetap penting. Namun, kerja keras akan lebih bermakna ketika didukung oleh kesempatan yang adil dan sistem ekonomi yang memungkinkan masyarakat menikmati hasil dari usahanya.