iWarta.com — Setiap tahun, pelaku UMKM di berbagai daerah sering menjadi sasaran program pelatihan, seminar, workshop, bimbingan teknis, hingga pendampingan kewirausahaan. Temanya beragam: digital marketing, pencatatan keuangan, legalitas usaha, akses permodalan, branding, sampai ekspor.
Masalahnya, setelah acara selesai, tidak sedikit program yang berhenti di dokumentasi: foto bersama, daftar hadir, sertifikat, unggahan media sosial, dan laporan kegiatan.
Padahal, yang dibutuhkan UMKM hari ini bukan sekadar seminar. Mereka membutuhkan akses yang lebih mudah, edukasi yang praktis, dan pendampingan yang benar-benar bisa dipakai dalam usaha sehari-hari.
UMKM bukan sektor kecil dalam ekonomi Indonesia. OJK menyebut pelaku UMKM mencapai sekitar 66 juta, berkontribusi sekitar 61% terhadap PDB, menyerap hampir 97% tenaga kerja, dan menyumbang sekitar 15,7% ekspor nasional. Angka ini menunjukkan bahwa UMKM bukan pelengkap ekonomi, melainkan tulang punggung ekonomi nasional.
Namun, besarnya peran UMKM belum selalu sebanding dengan kemudahan akses yang mereka dapatkan.
Seminar penting, tapi tidak cukup
Seminar dan pelatihan tentu tetap penting. Banyak pelaku usaha kecil memang membutuhkan pengetahuan dasar tentang pengelolaan usaha, keuangan, pemasaran, dan digitalisasi.
Tetapi persoalan muncul ketika pelatihan hanya menjadi agenda satu hari. Peserta datang, mendengarkan materi, mengisi daftar hadir, menerima sertifikat, lalu kembali ke usahanya masing-masing tanpa tindak lanjut yang jelas.
Bagi pelaku UMKM, persoalan di lapangan sering kali lebih konkret: bagaimana mendapatkan modal tanpa prosedur rumit, bagaimana membuat laporan keuangan sederhana, bagaimana masuk ke marketplace, bagaimana mengurus NIB, bagaimana memperbaiki kemasan, bagaimana memotret produk, bagaimana membuat konten, dan bagaimana menjual secara konsisten.
Artinya, masalah UMKM bukan hanya kurang informasi. Masalahnya adalah jarak antara informasi dan penerapan.
Akses pembiayaan masih menjadi masalah besar
Salah satu tantangan paling nyata adalah akses modal. Berdasarkan kajian OJK dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro 2024–2028, sekitar 47% kebutuhan pembiayaan UMKM belum dapat terlayani oleh sektor lembaga jasa keuangan.
Angka ini menjelaskan mengapa banyak pelaku usaha kecil masih bergantung pada modal pribadi, pinjaman keluarga, koperasi informal, atau bahkan pembiayaan yang tidak selalu aman.
Di sisi lain, banyak UMKM sebenarnya memiliki usaha yang berjalan, tetapi belum memenuhi syarat administrasi lembaga keuangan. Mereka punya pelanggan, punya produk, punya transaksi, tetapi belum punya pencatatan rapi, legalitas memadai, atau riwayat keuangan yang bisa dibaca bank.
Di titik ini, pelatihan seharusnya tidak berhenti pada materi “cara mengakses pembiayaan”. Pelaku UMKM perlu dibantu sampai siap mengakses pembiayaan: membuat pencatatan, menghitung margin, menyusun kebutuhan modal, memahami risiko pinjaman, dan memilih produk keuangan yang sesuai.
Literasi belum secepat inklusi
Data literasi keuangan juga memperkuat masalah ini. SNLIK 2025 dari OJK dan BPS menunjukkan indeks literasi keuangan Indonesia berada di 66,46%, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 80,51%.
Sederhananya, akses terhadap layanan keuangan sudah makin luas, tetapi pemahaman masyarakat dalam menggunakan layanan tersebut belum setara.
Ini penting bagi UMKM. Banyak pelaku usaha mungkin sudah punya rekening bank, QRIS, dompet digital, atau akses pinjaman. Tetapi belum tentu mereka memahami cara mengelola arus kas, membedakan uang usaha dan uang pribadi, membaca biaya pinjaman, atau menilai apakah sebuah produk keuangan aman.
Maka, edukasi UMKM tidak cukup hanya mengajak pelaku usaha “masuk ke sistem keuangan”. Edukasi harus membantu mereka menggunakan akses tersebut secara bijak dan menguntungkan.
Digitalisasi bukan sekadar punya QRIS
Digitalisasi UMKM juga sering dipahami terlalu sempit. Seolah-olah ketika pelaku usaha sudah memiliki QRIS, maka UMKM tersebut sudah go digital.
Padahal, digitalisasi tidak berhenti pada pembayaran. Bank Indonesia mencatat hingga Semester I 2025, QRIS telah menjangkau 57 juta pengguna dan 39,3 juta merchant, dengan 93,16% di antaranya adalah UMKM. Nilai transaksi QRIS juga mencapai Rp579 triliun.
Ini kabar baik. Tetapi QRIS baru satu pintu masuk.
UMKM tetap membutuhkan kemampuan lain: membuat katalog digital, mengelola WhatsApp Business, memahami promosi di media sosial, menggunakan marketplace, membaca data pelanggan, mencatat transaksi, dan membangun kepercayaan konsumen.
Tanpa edukasi praktis, digitalisasi hanya menjadi simbol. Pelaku usaha punya alat digital, tetapi belum tentu mampu memakainya untuk menaikkan omzet.
Yang dibutuhkan: edukasi, akses, dan pendampingan
Karena itu, program UMKM seharusnya mulai bergeser dari pendekatan berbasis acara menuju pendekatan berbasis hasil.
Ukuran keberhasilan tidak cukup hanya: berapa peserta hadir, berapa sertifikat dibagikan, berapa sesi pelatihan digelar.
Ukuran yang lebih penting adalah: berapa UMKM yang berhasil memiliki legalitas, berapa yang punya pencatatan keuangan, berapa yang masuk kanal penjualan digital, berapa yang mendapatkan akses pembiayaan, berapa yang naik omzet, dan berapa yang tetap didampingi setelah pelatihan selesai.
UMKM tidak membutuhkan terlalu banyak seremoni. Mereka membutuhkan jalan yang lebih sederhana untuk naik kelas.

